Komisi II :
Merupakan komisi yang melakukan pengawasan dan penilaian terhadap bidang minat, bakat, dan pelayanan meliputi :
- Bidang Mikat BEM FT UNDIP
- Bidang Ekobis BEM FT UNDIP
- Bidang Kesma BEM FT UNDIP
- Biro PSMT secara keseluruhan.
Merupakan komisi yang melakukan pengawasan dan penilaian terhadap bidang minat, bakat, dan pelayanan meliputi :